Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Rapat Pasca Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023
Post by Dedi Suhendi - 24 May 2023
Diskominfotiksan Pesawaran- Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K, S.T., M.Tr.I.P. memimpin rapat Pasca Koordinasi Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Teluk Ratai pada Rabu (24/05/2023).
Dalam rapat yang dihadiri Kapolres, Kajari, Kepala BPN Pesawaran dan Jajaran terkait dilingkup Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi menguraikan beberapa tugas GTRA antara lain menertibkan terkait urusan pertanahan, Penyelesaian sengketa dan perselisihan.
"Perselisihan ini apakah STM atau apakah SGB atau tanah yang belum berstatus, dan juga mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dirancang Presiden R.I Jokowi Widodo," ucap Bupati Pesawaran.
Ia mengatakan salah satu concern adanya rapat GTRA ini adalah untuk melegalisasi hak masyarakat di Desa sungai Langka dan berharap adanya masukan juga saran dari seluruh peserta rapat hari ini serta mohon dukungan semua pihak agar masalah pertanahan ini cepat terselesaikan.
Bupati Dendi menjelaskan ada 2 jenis lokasi kegiatan GTRA antara lain yang pertama lokasi tanah objek Reforma Agraria yaitu HGU di Pemkab Pesawaran dan Lokasi Kampung Reforma Agraria.
"Kemudian yang kedua lokasi penanganan potensi sengketa dan konfilik yaitu, Desa Poncorejo Kec. Wayratai, dan Desa Sungai Langka Kec . Gedung Tataan," terang Bupati Dendi.
Lebih lanjut Ia menambahkan semua yang bertugas dilapangan harus berkoordinasi kepada para camat dan kepala desa untuk dapat menghadirkan pemilik tanah dan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas (clear and clean).
Sementara itu, Kepala BPN Pesawaran Aan Rosmana menyampaikan agenda yang harus dilakukan kedepannya yaitu penyelesaian tanah di Kec. Way ratai, penyelesaian kasus Desa Sungai Langka dan melakukan tandatangan MoU antara BPN dan Pemkab serta Lanal yang berkaitan dengan aset-aset milik Lanal Lampung agar secara hukum memiliki kepastian tentang aset angkatan laut.
Dalam penyelesaian sengketa di Desa sungai langka, Aan mengatakan membutuhkan dukungan dari Kejaksaan dan payung hukum dari pengadilan.
"Sekali lagi ini semata-mata untuk kebaikan masyarakat Sungai langka kebaikan untuk masyarakat di Pesawaran, " ungkapnya.
Ia menuturkan dalam penyelesaian permasalahan dan menata pertanahan perlu adanya integritas dari seluruh tim GTRA.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si mengatakan sengketa pertanahan ini bisa terjadi karena adanya oknum yg memanfaatkan untuk kepentingan sendiri .
Ia meminta kepada tim harus memiliki integritas yang baik sebab permasalahan tanah ini bisa menyebabkan stabilitas keamanan di Pemkab Pesawaran.
Lanjut Kapolres, Ia menuturkan harus mengawal kegiatan ini dari awal sehingga bisa menjamin keamanan dan keselamatan warga di Kab. Pesawaran .
“Kita harus bekerja dengan baik untuk menyukseskan kegiatan ini, saran saya kita harus menentukan action plan yaitu mencari dasar hukum yang jelas jadi BPN harus memiliki dasar hukum yang kuat untuk menerbitkan sertifikat yang baru," ucap Kapolres Pesawaran.