Pesawaran "/> Pesawaran "/> Pesawaran "/>

Pengumuman hasil SKD seleksi CPNS Kabupaten Pesawaran Tahun 2024

Post by Super Admin - 17 November 2024

Pesawaran - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 berlangsung mulai hari ini, Minggu (17/11/2024). Hasil SKD seleksi CPNS 2024 akan diumumkan selama tiga hari hingga Selasa (19/11/2024) oleh masing-masing instansi. Peserta yang lulus SKD 2024 akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 9-20 Desember 2024. Untuk mengecek hasil pengumuman SKD CPNS 2024 Ada Beberapa Cara.

1. Melalui laman SSCASN BKN

- Buka laman SSCASN BKN melalui link sscasn.bkn.go.id

- Klik "Login" atau "Masuk" pada pojok kanan atas laman tersebut Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran seleksi pada kolom tersedia

- Setelah login, laman SSCASN BKN akan menampilkan resume pendaftaran CPNS 2024 beserta keterangan hasil seleksi SKD 2024.

2. Mendownload File Pengumuman Dibawah ini

- Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024.

- Data Hasil SKD Pesawaran 2024.


Keterangan lulus SKD 2024

Ketika mengecek pengumuman hasil SKD 2024, peserta akan menemui kode berupa P/L, P, TL, TH, dan DIS.

Kode-kode tersebut menunjukkan status kelulusan peserta dalam SKD 2024 dan berhak mengikuti tahap SKB 2024. Berikut rincian arti kode P/L, P, TL, TH, dan DIS pada pengumuman SKD 2024:

- Kode P/L: peserta memenuhi nilai passing grade dan berhak mengikuti SKB karena masuk peringkat teratas sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibuka.

- Kode P: peserta memenuhi nilai passing grade namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak berada di peringkat teratas tiga kali formasi.

- Kode TL: peserta tidak memenuhi nilai passing grade atau tidak lulus SKD Kode TH: peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD

- Kode DIS: peserta dinyatakan didiskualifikasi dari SKD.

Di sisi lain, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024. Hal ini berbeda dari masa sanggah yang ada pada tahap seleksi administrasi. Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atau bantahan atas hasil seleksi. Tidak adanya masa sanggah hasil SKD 2024 merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2024.