Sidak Penerapan Protokol Kesehatan di Beberapa Sekolah di Kabupaten Pesawaran

Post by Chandra Yuansyah - 29 October 2021

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Drs. Syukur yang juga selaku ketua Tim Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Pesawaran memimpin Sidak Penerapan Protokol Kesehatan di beberapa sekolah di Kabupaten Pesawaran, gedong tataan(29/10).

Sidak dilakukan di SMPN 1 Pesawaran, SMPN 22 Pesawaran dan juga Sekolah Pondok Pesantren Darul Huffaz Pesawaran. Didampingi Dinas Kominfo, Pol PP, BPBD Kabupaten Pesawaran, Syukur mengatakan bahwa Sidak dilakukan sebagai Evaluasi Sementara dari Tim Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Pesawaran setelah mendapatkan lampu hijau oleh Presiden pelaksanaan pembelajaran secara Tatap Muka.

Syukur juga memberikan arahan kepada Sekolah – Sekolah agar tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya perihal jadwal jam belajar mengajar serta siswa masuk sekolah secara bergantian.

Dalam sidak di ambil kesimpulan untuk SMPN 1 Pesawaran dan SMPN 22 Pesawaran sudah memenuhi prosuder dan anjuran pemerintah dalam penerapan sekolahan baik dalam hal kebutuhan cuci tangan, hand sanitizer, memakai masker serta dalam jadwal dan jam belajar para siswa dengan penerapan sistem 50 % siswa yang masuk sekolah secara bergantian berdasarkan absen genap ganjil Dll.

Sedangkan untuk sekolah Pondok Pesantren Darul Hufaz masih ditemukan kelonggaran dalam penerapan protokol kesehatan covid 19.
Syukur peringatkan sekolah yang tak taat prokes akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku“Setelah ini apabila ditemukan pelanggaran di sekolah akan diberikan teguran bahkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku”, tutup Plh. Sekda.