Stunting Di Pesawaran Turun di Angka 10 Persen
Post by Nanang kominfo - 26 April 2024
Pesawaran - Peranan Nanda Indira Dendi sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran patut diapresiasi. Karena melalui tangannya didukung Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kabupaten Pesawaran berhasil menurunkan prevalensi stunting Tahun 2023.
Angka prevalensi stunting di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 turun menjadi 10,0 %. Angka prevalensi stunting di Bumi Andan Jejama itu turun sebanyak 15.1% dari angka pravelensi stunting tahun 2022 sebesar 25,1%.
Hal itu berdasarkan hasil dari survey SKI ( Survey Kesehatan Indonesia ) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI yang dimulai di bulan September tahun 2023.
Nanda yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran mengatakan capaian ini sesuai dengan yang diharapkan dan ini merupakan hasil kerja keras bersama.
“Keinginan kami lebih dari ini, namun ini sudah sesuai dengan harapan kita semua. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat. Dari Tim TPPS kabupaten sampai desa dan OPD di ruang lingkup pemkab setempat serta para pihak ketiga yang memang peduli terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting,” ucap Nanda diruang kerjanya pada Jumat (26/4/24).
Dirinya bersama Pemkab Pesawaran terus memaksimalkan berbagai program agar target penurunan stunting dapat tercapai.
“Upaya pencegahan dan penurunan angka stunting yang dilakukan di Kabupaten Pesawaran antara lain menyusun regulasi tentang upaya percepatan penurunan stunting, Tim Koordinasi Pencegahan dan Penurunan stunting yang bergerak cepat, menyusun TPPS di kecamatan dan desa,” ucapnya.
Usaha percepatan penurunan stunting diwilayah Kabupaten Pesawaran telah dilaksanakan dengan diterbitkannya PerBup No 35 Tahun 2023 ( Hasil Revisi ) Tentang Percepatan Penurunan Stunting untuk menindak lanjuti Perpres 72 tahun 2021 yang telah diterbitkan oleh pemerintah Pusat. Selain itu juga untuk memaksimalkan upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam pencegahan dan penurunan stunting.
Lalu diterbitkan juga Surat Edaran Bupati, SK pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat kabupaten sampai dengan Tingkat desa, SK Tim Audit Kasus stunting.
Kemudian menetapkan desa lokus stunting per tahun dan melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Serta, melaksanakan intervensi baik sensitif berupa kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung.
Nanda menambahkan secara spesifik kegiatan intervensi itu meliputi, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita kurus. Lalu pemberian tablet tambah darah bagi remaja, wanita usia subur dan ibu hamil, promosi dan konseling pemberian makanan bagi bayi dan anak.
Diharapkan, hasil prevalensi ditahun 2024 ini yang didasarkan SKI yang direncanakan dimulai sekitar bulan September 2024 bisa berdampak banyak dan positif.
“Sehingga menghasilkan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Pesawaran dan memaksimalkan target capaian yang ditetapkan secara nasional. Selain itu, diharapkan terjalinnya aksi konvergensi disetiap lini, baik Intervensi spesifik maupun sensitive, serta disokong dengan anggaran baik dari kabupaten maupun pihak ketiga lainnya,” harapnya.
Dirinya pun sangat mengapresiasi seluruh penggerak lini lapangan mulai dari para kader tim pendamping keluarga dan para petugas di desa dan kecamatan yang terus memberikan pelayanan pendampingan serta edukasi.
“Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada para penggerak lini lapangan yang secara konsisten berdedikasi memberikan pelayanan pendampingan serta edukasi mulai kepada remaja, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, keluarga yang mempunyai baduda dan balita dalam upaya pencegahan stunting di kab pesawaran,” sambungnya.
Ia juga mengajak sinergitas kerjasama tim percepatan penurunan stunting baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa terus ditingkatkan dan berharap angka ini bisa dipertahankan di tahun – tahun berikutnya.